Jokowi Bentuk Tim Kecil untuk Pilih Kepala Otorita IKN, Ini Tugasnya

Dita Angga
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. (Foto iNews.id).

“Itu hak prerogatif presiden. UU menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden. Presiden punya pertimbangan,” tuturnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi pun telah menyampaikan beberapa kriteria yang harus dimiliki seorang kepala otorita IKN. Salah satunya adalah berlatar belakang arsitek. Menurut Ngabalin kepala otorita nantinya tidak akan jauh dari apa yang disampaikan oleh Presiden.

“Tahun 2020 Presiden telah menyebut kriteria kepala IKN. Ada Azwar Anas, Mas Bambang, ada Ahok, ada Tumiyana. Belakangan presiden ada menyebutkan juga mereka engineer, seorang insinyur, punya latar belakang sukses memimpin daerah, arsitek, ya toh? Jadi udah segitu aja, sewilayah situ aja,” pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan Gibran, Tanggapi Gugatan Syarat Wapres di MK

2 bulan lalu

Momen Hangat di Sidang Tahunan MPR: Prabowo Beri Hormat, Jokowi Balas Acungkan Jempol

2 bulan lalu

Jelang Pidato Kenegaraan Prabowo, Jokowi hingga Boediono Tiba di Gedung DPR

2 bulan lalu

Jokowi Pastikan Hadir 17 Agustus di Istana, Ditanya Pakai Baju Apa Jawab Begini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal