Jokowi Bentuk Tim Koordinasi Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Diketuai Airlangga

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Foto: Biro Setpres)

Tim memiliki tugas menetapkan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam rangka penyelesaian ketidaksesuaian. Lalu memberikan arahan strategis terhadap rencana aksi penyelesaian ketidaksesuaian yang disusun oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Selain itu tim juga memberikan arahan dan langkah-langkah strategis terhadap hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penyelesaian ketidaksesuaian tata ruang, kawasan hutan, izin, konsesi, hak atas tanah dan/atau hak pengelolaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
27 hari lalu

Kayu Hasil Pembalakan Liar Mentawai Senilai Rp230 Miliar Disita di Gresik, Hutan 730 Hektare Nyaris Ludes

Nasional
27 hari lalu

Satgas PKH Sita 4.610 Meter Kubik Kayu Hasil Illegal Logging, Kerugian Negara Rp230 Miliar

Nasional
2 bulan lalu

Menhut: 8,4 Juta Hektare Lahan Telah Diberikan untuk Perhutanan Sosial

Nasional
2 bulan lalu

Pemerintah Bagi-bagi 8,4 Juta Hektare Lahan, Warga Dapat Hak Kelola Hasil Hutan

Nasional
3 bulan lalu

Menhut ke Jajaran: Hati-hati Tanda Tangani Dokumen, kalau Salah Bisa Rusak Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal