JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal memberikan tanda jasa dan kehormatan menjelang HUT ke-79 RI, Rabu (14/8/2024). Sedikitnya 61 tokoh akan menerima tanda jasa dan kehormatan itu.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memerinci, tanda jasa dan kehormatan diberikan kepada menteri, wakil menteri serta pejabat lain atas pengabdiannya dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka dinilai memenuhi syarat menerima tanda jasa sesuai ketentuan undang-undang dan telah diseleksi dalam sidang Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (GTK).
“Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan ini diberikan kepada para menteri, wakil menteri, dan pejabat lainnya atas pengabdian selama masa kerja dalam pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo pada Kabinet Kerja 2014-2019, dan Kabinet Indonesia Maju 2019-2024,” ucap Hadi di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/8/2024).
Secara terperinci, kata Hadi, 61 tokoh itu terdiri dari 23 menteri, 10 wakil menteri, 9 pejabat lembaga tinggi negara, 7 pejabat pimpinan lembaga pemerintah dan non-kementerian, 5 orang pejabat TNI dan Polri, 5 orang WNI dengan latar belakang profesi, dan 2 orang budayawan.
Penyematan tanda jasa dan kehormatan digelar di Istana Negara Jakarta pukul 16.30 WIB. Jokowi dijadwalkan menyerahkan langsung penghargaan ini kepada para penerima, termasuk ahli waris dari calon penerima yang telah meninggal dunia.