Jokowi Bungkam saat Ditanya soal Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo

Achmad Al Fiqri
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Aldhi Chandra Setiawan)

“Selanjutnya pada sekitar bulan Oktober 2026 tersangka memerintahkan untuk penghapusan File hasil sadapan pada computer system lines tersebut selanjutnya pelapor pelaku petugas yang mengetahui hal tersebut membuat laporan polisi pada tanggal 30 Oktober tahun 2026,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, Asep mengatakan Bareskrim Polri telah memeriksa 10 saksi dan tiga saksi ahli. Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 11 unit telepon seluler, satu unit iPad, dan empat buah flash disk.

“Bareskrim Polri kemudian melakukan serangkaian langkah Penyelidikan dan penyidikan dengan telah memeriksa saksi 10 orang dan 3 orang saksi ahli. Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti yaitu berupa handphone sebanyak 11 unit, 1 unit iPad, kemudian flash disk 4 buah,” paparnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 jam lalu

Habiburokhman Akui Sempat Puji Listyo Sigit Kapolri Terbaik sebelum Kasus Penyadapan: Pak Prabowo juga Pernah

4 jam lalu

Habiburokhman Kecewa Listyo Sigit Diduga Sadap DPR: Selama ini Kami Bela

9 jam lalu

Murka! Pigai Sebut Listyo Sigit Pengkhianat Bangsa karena Sadap Prabowo

18 jam lalu

Istana: Penyadapan Listyo Sigit terhadap Prabowo Masuk Kategori Makar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal