Jokowi Cabut Perpres Miras, PKS Apresiasi

Kiswondari
Jazuli Juwaini (Foto: iNews/ Felldy)

JAKARTA, iNewsid - Fraksi PKS DPR menyoroti soal pencabutan aturan baru legalisasi investasi miras skala industri hingga eceran dan kaki lima yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). PKS mengapresiasi langkah Jokowi.

"Tidak ada kata terlambat untuk mengoreksi kebijakan pemerintah yang menyalahi dasar negara dan konstitusi. Penolakan Fraksi PKS tempo hari juga dalam rangka mengingatkan kekhilafan pemerintah yang salah dalam perspektif Pancasila, UUD 1945, dan pertimbangan moral semua agama di Indonesia," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Selasa (2/3/2021).

Anggota Komisi I DPR ini berpandangan, legalisasi industri miras dengan memasukkannya sebagai daftar investasi positif jelas menimbulkan mudharat atau dampak buruk bagi masa depan bangsa. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Detik-Detik Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Preman di Purwakarta, Dipicu Minta Jatah Miras

Nasional
6 hari lalu

Dubes Iran Boroujerdi Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?

Buletin
21 hari lalu

Momen Jokowi Bagi-bagi THR di Solo, Antrean Panjang Warga dan Pedagang Mengular hingga 100 meter

Nasional
26 hari lalu

Rismon Sianipar Minta Maaf ke Jokowi soal Ijazah Palsu, Akui Salah Analisis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal