Jokowi Cabut Perpres Miras, PKS Apresiasi

Kiswondari
Jazuli Juwaini (Foto: iNews/ Felldy)

JAKARTA, iNewsid - Fraksi PKS DPR menyoroti soal pencabutan aturan baru legalisasi investasi miras skala industri hingga eceran dan kaki lima yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). PKS mengapresiasi langkah Jokowi.

"Tidak ada kata terlambat untuk mengoreksi kebijakan pemerintah yang menyalahi dasar negara dan konstitusi. Penolakan Fraksi PKS tempo hari juga dalam rangka mengingatkan kekhilafan pemerintah yang salah dalam perspektif Pancasila, UUD 1945, dan pertimbangan moral semua agama di Indonesia," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Selasa (2/3/2021).

Anggota Komisi I DPR ini berpandangan, legalisasi industri miras dengan memasukkannya sebagai daftar investasi positif jelas menimbulkan mudharat atau dampak buruk bagi masa depan bangsa. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

DPP PKS Kurban 73 Ekor Sapi, Sebagian Disalurkan ke Wilayah Bencana di Sumatra

Nasional
17 hari lalu

Sudah Sembuh, Jokowi Bersiap Safari Daerah Hadiri Undangan Warga

Nasional
25 hari lalu

Viral! Momen Jokowi Ikut Yoga di Depan Rumah Solo

Megapolitan
30 hari lalu

10.200 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan di Monas, Hasil Razia Setahun

Megapolitan
2 bulan lalu

SK Beredar! PKS Copot Khoirudin dari Ketua DPRD DKI Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal