Jokowi juga menjelaskan bahwa Ir Kasmudjo adalah dosen pembimbing umum, sedangkan dosen pembimbing skripsinyaProf Dr Ir Ahmad Soemitro.
Selain Jokowi, penyidik juga memeriksa 10 saksi lain dalam kasus ini. Ia menegaskan akan mengikuti seluruh tahapan proses hukum hingga ke pengadilan.
"Saya akan ikuti prosesnya. Saya berharap semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan," tuturnya.