JAKARTA, iNews.id - Imbauan untuk tidak mudik terus digaungkan untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. Larangan mudik hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri dan pegawai Badan Usahan Milik Negara (BUMN).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan alasan belum melarang dengan tegas masyarakat untuk tidak mudik. Menurutnya, ada kelompok masyarakat yang harus mudik karena tidak mempunyai penghasilan.
"Dari awal pemerintah tapi pemerintah juga mengkalkulasi, ada dua pemudik yang tidak bisa begitu saja kita larang. Karena ada juga pulang kampung karena alasan ekonomi. Kelompok pertama pulang kampung karena diterapkan PSBB, sehingga tidak memiliki pekerjaan," kata Jokowi kepada wartawan melalui siaran online, Kamis (9/4/2020).
Jokowi mengatakan imbauan tidak mudik diminta kepada kelompok kedua yang mudik karena alasan tradisi. Dia meminta warga tidak melakukan tradisi mudik tersebut pada tahun ini.
"Kelompok kedua, mudik karena tradisi. Sekali lagi, pembatasan mudik dan kemungkinan adanya larangan mudik, akan kita putuskan setealh melalui evaluasi di pangan yang dilakukan setiap hari," ucapnya.
Meski demikian, Jokowi akan melakukan evaluasi setiap hari. Larangan keras hanya berlaku pada ASN, TNI/Polri dan pegawai BUMN.
"Kebijakan mudik yang pertama hari ini sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri serta pegawai BUMN dilarang mudik. Kemduian untuk masyarakat kita akan melihat lebih detail di lapangan, akan mengkalkulasi dari hal-hal yang ada di lapangan," kata Jokowi.