Jokowi Ingin RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan

Fahreza Rizky
Presiden Jokowi ingin RUU TPKS segera disahkan. (Foto akun Youtube Sekretariat Presiden).

JAKARTA, iNews.id — Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan. Kepala Negara telah memerintahkan menteri terkait untuk berkoordinasi dengan DPR.

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual segera disahkan sehingga memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," ujar Jokowi saat jumpa pers secara virtual, Selasa (4/1/2022)

Jokowi mengaku mencermati dengan seksama dinamika yang berkembang terkait RUU TPKS di mana proses pembentukannya dimulai pada 2016 dan hingga kini masih berlangsung di Senayan.

"Karena itu saya memerintahkan Menkumham sert Menteri Pemberdsyaan Perempuan dan Perlindungan Anak segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU TPKS agar ada langkah-langkah percepatan," jelasnya.

Sebagai informasi, rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan (RUU TPKS) menjadi usul inisiatif DPR RI.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Pleno Baleg setelah mendengarkan pendapat sembilan fraksi. Dari sembilan fraksi yang telah menyampaikan pendapatnya, ada tujuh fraksi yang menyatakan setuju, satu fraksi meminta menunda, dan satu fraksi menolak.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 jam lalu

Sidang Yaqut, Eks Pejabat Kemenag Ungkap Pertimbangan dalam Pembagian Kuota Haji

15 jam lalu

Geger! Ruben Onsu Diam-Diam Telusuri Kasus Betrand Peto hingga Datangi Lokasi Kejadian

16 jam lalu

Ruben Onsu Siap Lapor Balik jika Betrand Peto Terbukti Jadi Korban Fitnah

16 jam lalu

Laporkan Betrand Peto Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Korban Ngaku Dapat Teror!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal