JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan gelar pahlawan nasional kepada aktivis korban tragedi 98. Saat ini rencana pemberian gelar tersebut masih tahap pengkajian.
Jokowi menuturkan, salah satu pertimbangan untuk memberikan gelar karena peran besar para aktivis 98 bagi bangsa ini. Namun, kapan pemberian gelar itu, dia belum bisa memastikan.
"Ini memerlukan proses yang tadi sudah saya sampaikan kepada Kepala Staf Kepresidenan pada Menko Polhukam juga sudah saya sampaikan, segera diselesaikan," ujar Jokowi ketika menutup acara Rembuk Nasional Aktivis 98 di JIexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/7/2018).
Menurutnya, diperlukan sebuah penanda era itu adalah dimulainya era keterbukaan, era kebebasan di Indonesia. Harapannya, dalam jangka panjang semua pihak bisa memberikan sebuah ruang untuk memberikan kontribusi kepada negara.
"Mungkin pemberian bintang jasa secara sah segera kita tindak lanjuti juga saya sampaikan kepada seluruh aktivis 98," ucapnya.