Jokowi: Korupsi Tak Hanya Urusan Penjara Tapi Juga Neraka

Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Presiden Joko Widodo memberi sambutan dalam acara "Aksi Nasional Pencegahan Korupsi" secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020). Jokowi menegaskan budaya antikorupsi harus terus digalakkan di masyarakat.

Menurutnya pengertian korupsi atau gratifikasi harus terus disampaikan kepada masyarakat. Dengan begitu dia yakin praktik korupsi di masyarakat dapat dicegah dengan kesadaran masing-masing individu.

"Gerakan budaya antikorupsi harus terus digalakkan. Masyarakat harus tahu apa itu korupsi dan gratifikasi. Masyarakat harus menjadi bagian pencegahan korupsi, antikorupsi, kepantasan, dan kepatutan yang harus menjadi budaya," ujarnya.

Mantan gubernur Jakarta itu mengingatkan melakukan korupsi tidak hanya berujung pada hukuman di dunia. Dia menegaskan perilaku korupsi juga dilarang di semua agama.

"Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun atas ketakutan terhadap denda dan terhadap penjara, takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan pada ketakutan kepada sanksi sosial, takut, dan malu kepada keluarga serta tetangga. Dan kepada Allah SWT, kepada neraka," ucapnya.

Oleh sebab itu, Jokowi menegaskan seluruh komponen bangsa merupakan bagian penting dari gerakan antikorupsi. Tokoh agama, budayawan, tokoh masyarakat, pendidik hingga institusi lainnya merupakan bagian penting dalam upaya bersama ini.

"Dengan keteladanan kita semua, dengan perbaikan regulasi dan reformasi birokrasi, saya yakin Insya Allah masyarakat akan menyambut baik gerakan budaya antikorupsi ini. Saya akan terus mengikuti aksi pencegahan korupsi dari waktu ke waktu melalui pelaksanaan tiga agenda besar. Mari kita bersama-sama laksanakan visi dan selaraskan langkah untuk membangun pemerintahan yang efektif yang efisien dan inovatif sekaligus bebas dari korupsi," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 hari lalu

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka KPK, Berikut Daftar Kasusnya

11 hari lalu

Kejagung Gelar Rapat Bareng Kortas-KPK, Kasus TPPU Febrie Adriansyah Segera Disidang

17 hari lalu

Kejagung kembali Pamerkan Tumpukan Uang Rp1 Triliun, Kasus Apa?

20 hari lalu

Rapat Bareng Komisi III DPR, Peradi Profesional Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Disalahgunakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal