Jokowi Kunjungi Jateng, Tinjau Penanaman Padi hingga Resmikan Terminal Tingkir

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi saat tiba di Pangkalan Utama TNI AD (Lanumad) Ahmad Yani, Kota Semarang dalam agenda kunjungan di Jateng. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Rabu (13/12/2023) hari ini. Kepala Negara tiba di Pangkalan Utama TNI AD (Lanumad) Ahmad Yani, Kota Semarang dengan menggunakan pesawat kepresidenan Indonesia-1 pukul 07.35 WIB.

Di Lanumad Ahmad Yani, Presiden Jokowi tampak disambut Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Komandan Lanumad Ahmad Yani Kolonel Cpn Ihwan Okti Riyadi.

Dari Semarang, Jokowi langsung menuju Kabupaten Pekalongan untuk meninjau penanaman padi di Kecamatan Kesesi. Setelah itu, Presiden akan menuju Alun-Alun Kabupaten Pekalongan untuk menghadiri acara pembinaan petani dan penyuluh pertanian se-Jateng.

Selanjutnya, Kepala Negara diagendakan untuk meninjau fasilitas dan proses belajar di SMKN 1 Kedungwuni. Siang harinya, Presiden akan menuju Kantor Pos Pekalongan untuk menyerahkan bantuan langsung bagi masyarakat terdampak El Nino.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Penampakan Bus Pariwisata Angkut 11 Orang terkait OTT Bupati Pekalongan ke Gedung KPK

Nasional
12 hari lalu

Kemenhub Prediksi Pemudik Lebaran 2026 Terbesar dari Jabar, Tujuan Paling Banyak Jateng

Nasional
13 hari lalu

BMKG Ungkap Potensi Hujan Lebat saat Arus Mudik hingga Lebaran di Jateng

Nasional
13 hari lalu

Dari Inggris, Prabowo Lanjutkan Lawatan ke Yordania Bertemu Raja Abdullah II Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal