Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi saat beri sambutan di puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2023). (Foto: iNews/Raka Dwi N)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas mendorong kepada DPR dan Pemerintah untuk segera mensahkan RUU Perampasan Aset. Menurutnya RUU tersebut penting untuk segera disahkan.

"Saya harap pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan menyelesaikan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ini," ujar Jokowi dalam sambutan pada puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Jokowi mengatakan, RUU Perampasan Aset penting untuk disahkan karena menjadi sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara.

"Karena ini sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan bisa memberikan efek jera," kata Jokowi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

DPR Tegaskan Pelemahan Rupiah Belum Seperti Krisis 1998, Fundamental Ekonomi Masih Kuat

Nasional
2 hari lalu

DPR Minta Guru Honorer Diangkat jadi ASN sebelum Akhir 2026

Nasional
2 hari lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

Nasional
4 hari lalu

DPR Akui Draf Revisi UU Pemilu Masih Alot, Sejumlah Isu Belum Ada Titik Temu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal