Jokowi Laporkan 12 Orang terkait Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Ijazah, Ada Abraham Samad

Puti Aini Yasmin
Kuasa Hukum dr Tifauzia Tyassuma, Abdullah Alkatiri membacakan 12 nama orang terlapor kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah Jokowi dalam Rakyat Bersuara iNews, Rabu (16/7/2025). (foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melaporkan 12 orang terkait pencemaran nama baik dan fitnah ijazah. Hal itu dilaporkan kepada Polda Metro Jaya dan tertulis dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Surat tersebut dibacakan oleh Kuasa Hukum dr Tifauzia Tyassuma, Abdullah Alkatiri dalam tayangan Rakyat Bersuara di iNews TV, Rabu (16/7/2025). Menurut Abdullah ada 12 orang terlapor.

"Ini ada SPDP surat pemberitahuan, ini ada 12, sekarang ini terlapor 12 orang," kata dia.

Ia pun membacakan daftar terlapor tersebut. Dari nama yang telah beredar sebelumnya, mulai dari Roy Suryo hingga dr Tifa muncul nama baru, seperti mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Daftar Terlapor Kasus Pencemaran Nama Baik dan Fitnah Ijazah Jokowi

1. Eggi Sudjana
2. M Rizal Fadilah
3. Kurnia Tri Royani
4. Ruslam Effendi
5. Damai Hari Lubis
6. Roy Suryo
7. Rismon Sianipar
8. Tifauziah
9. Abraham Samad
10. Michael Benyamin Sinaga 
11. Nurdian Noviansyah Susilo
12. Ali Ridho alias Aldo

Sementara itu, pelapornya terdiri atas 4 orang, yakni Jokowi, Andi Kurniawan, Lechumanan, dan Maret Samuel Sueken.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Dijadwalkan Hadiri Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas Besok

57 tahun lalu

Roy Suryo Siap Tagih Janji Jokowi Hadiri Sidang Kasus Ijazah: Harus Datang!

57 tahun lalu

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Berlebihan: Apalagi yang Mau Dicari?

57 tahun lalu

Ade Darmawan Respons Protes Roy Suryo soal Penangkapan: Nanti Bisa Diadu di Praperadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal