Sebelumnya, Lili Pintauli Siregar resmi mengundurkan diri dari pimpinan KPK. Surat pengunduran diri Lili bahkan sudah diteken atau ditandatangani oleh Jokowi.
Dewan Pengawas KPK juga telah menerima surat Keputusan Presiden (Keppres) pemberhentian Lili sebagai pimpinan KPK.