Diketahui, rumah pensiun Jokowi berlokasi di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Rumah ini memiliki luas lahan sebesar 12.000 meter persegi atau 1,2 hektare. Luas ini bertambah dari sebelumnya 9.000 meter persegi setelah dilakukan perluasan dengan menambahkan satu patok lahan tambahan.
Pembangunan rumah ini merupakan hadiah dari negara kepada Jokowi setelah masa jabatannya sebagai Presiden berakhir, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI.
Meskipun peraturan tersebut menetapkan luas maksimal rumah pensiun sebesar 1.500 meter persegi di Jakarta, untuk lokasi di luar Jakarta, seperti di Colomadu, luas lahan dapat disesuaikan dengan nilai tanah yang setara.