Selain Jaksa Agung, Jokowi juga meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dan Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani untuk ikut mengawasi peredaran barang impor yang dicap jadi produk dalam negeri.
"Saya minta betul-betul ini diikuti dan dikawal diawasi termasuk Menteri Perdagangan dan Dirjen Bea Cukai. Di lapangannya diliat betul ini lari ke mana sih alkes ini, lari ke provinsi A kelihatan, oh kebupaten B kelihatan, oh ke kota C kelihatan, oh kementerian E," tutur Jokowi.
"Kelihatan semua sekarang ini gampang banget melihat-lihat. Jadi kembali lagi manfaatkan e-catalog dan katalog lokal segera," katanya.