Jokowi Minta Kepala Daerah Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Felldy Aslya Utama
Presiden Jokowi (Foto iNews)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepala daerah yang wilayahnya belum terinfeksi penularan virus korona (Covid-19), agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu bertujuan mengurangi penularan virus korona.

"Saya minta kepala daerah dan lingkungan yang belum terinfeksi untuk menerapkan protokol kesehatan yang ketat, agar mengurangi resiko penularan virus Covid-19," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Selain itu, Jokowi meminta kepala daerah yang wilayahnya terinfeksi virus korona untuk membantu warganya positif korona isolasi diri di rumah. Warganya juga diberikan bantuan yang memadahi.

"Daerah yang ada terinfeksi agar membantu saudara yang terinfeksi untuk bisa isolasi diri dan memberikan bantuan memadahi," kata dia.

Masyarakat, menurut mantan Wali Kota Solo itu, untuk saling mengingatkan disiplin protokol kesehatan. Setiap orang juga tidak ragu menegur orang yang tidak disiplin menjaga jarak dan cuci tangan.

"Jangan ragu untuk menegur seseorang yang tidak disiplin menjaga jarak, tidak mencuci tangan serta tidak menjaga kesehatannya. Bagi yang terbukti positif Covid atau menduga terinfeksi untuk isolasi diri di rumah," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 tahun lalu

Rapid Test Korona Mulai Digelar Sore Ini, Jokowi: Jakarta Selatan Prioritas

4 hari lalu

Prabowo Duduk Diapit Jokowi dan Gibran saat HUT RI, Gerindra Ungkap Maknanya

4 hari lalu

Eks Menkeu Fuad Bawazier Kritik Pengelolaan Kekayaan Alam Era Jokowi: Khianati UUD 1945

4 hari lalu

Prabowo Duduk Diapit Jokowi dan Gibran saat Upacara HUT RI, Mensesneg: Selama Ini Akrab, Bestie

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal