Jokowi Minta Pejabat Negara hingga Kepala Daerah Berzakat di Baznas

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo meminta seluruh pejabat negara, pejabat BUMN hingga kepala daerah untuk membayar zakatnya melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Baznas adalah lembaga yang mengelola zakat secara nasional.

"Mengimbau pada seluruh pejabat negara, seluruh pejabat di BUMN, seluruh perusahaan swasta dan seluruh kepala daerah beserta jajarannya di seluruh Indonesia untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas," ujar Jokowi seperti disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (12/4/2022).

Menurut Jokowi, berzakat melalui Baznas dilakukan agar dananya dapat dikelola dengan profesional dan disalurkan secara baik ke masyarakat.

"Sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional dan teratur, serta berdampak baik dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat kita,"jelasnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
1 bulan lalu

Fatwa MUI: Rumah Tidak Layak Huni dan Sembako Bebas dari Pajak Berulang

Nasional
1 bulan lalu

Fatwa MUI: Zakat yang Dibayar Umat Islam Bisa Kurangi Kewajiban Pajak

Nasional
8 bulan lalu

Zakat Bukan Sekadar Bantuan tapi Sistem Ekonomi Islam yang Pengelolaannya Harus Sampai Desa

Buletin
9 bulan lalu

Ribuan Tukang Becak Rela Antre demi Zakat Rp50.000, Ini Potretnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal