Jokowi Minta Pejabat Negara hingga Kepala Daerah Berzakat di Baznas

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Jokowi mengungkapkan berzakat merupakan kewajiban umat Islam untuk berbagi rezeki dan berbagi kebahagiaan. Utamanya kepada para mustahik atau yang berhak menerima zakat. 

"Dan saya harapkan dana zakat yang dihimpun Baznas ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk membantu saudara-saudara kita terutama yang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19 dan juga membantu mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh," ungkapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Menag Tegaskan Zakat Tak Dipakai untuk MBG, hanya Disalurkan ke yang Berhak

Nasional
1 hari lalu

Baznas: Batas Wajib Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta per Bulan

Buletin
3 bulan lalu

Fatwa MUI: Rumah Tidak Layak Huni dan Sembako Bebas dari Pajak Berulang

Nasional
3 bulan lalu

Fatwa MUI: Zakat yang Dibayar Umat Islam Bisa Kurangi Kewajiban Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal