JAKARTA, iNews.id — Presiden Joko Widodo menyerahkan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro dan kecil di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/7/2021). Uang dengan besaran Rp1,2 juta per orang tersebut diberikan sebagai bantuan untuk mendorong ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
"Tahun 2021 yang akan dibagikan untuk Banpres Produktif ini adalah Rp15,3 triliun yang dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya Bapak, Ibu semuanya, enggak. Ada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil yang ada di seluruh Tanah Air dan mulai dibagikan pada hari ini. Kita berharap ini bisa membantu mendorong ekonomi kita semuanya," ujar Jokowi dikutip dari rilis Biro Pers Setpres, Jumat (30/7/2021).
Jumlah tersebut terdiri atas dua tahap di mana pemerintah telah menyalurkan BPUM tahap I sebesar Rp11,76 triliun bagi 9,8 juta pelaku usaha mikro. Adapun penyaluran BPUM tahap II akan disalurkan kepada 3 juta pelaku usaha mikro pada bulan Juli hingga sebelum bulan September 2021, dengan total anggaran sebesar Rp3,6 triliun.