Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, DPR Beri Sinyal Setuju

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR yang juga Sekjen PPP Arsul Sani. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo meminta DPR menunda pengesahan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Keinginan ini mendapat sinyal persetujuan dari DPR.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyatakan siap mengikuti permintaan Presiden. PPP merupakan partai pendukung pemerintahan sehingga merasa perlu untuk bersikap menyetujui.

"Tentu fraksi yang koalisinya masuk ke pemerintahan akan mendukung yang disampaikan presiden," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, apa yang disampaikan Jokowi merupakan posisi yang diambil pemerintah. Dalam sebuah pengambilan keputusan untuk mengesahkan undang-undang (UU), harus mendapat persetujuan dari kedua belah pihak.

"Kalau salah satu unsur dalam pembentukan UU apakah DPR atau pemerintahnya minta ditunda, kan tentu tidak kemudian harusnya bisa kita paksakan," ujar dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Puan: DPR Rumah Rakyat yang Terbuka, tapi Ada Aturannya

Megapolitan
1 jam lalu

Demo Buruh di DPR Hari Ini, Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute

Nasional
3 jam lalu

Prabowo Sangkal Isu Takut dengan Jokowi: Nggak Ada Itu!

Nasional
3 jam lalu

Bantah Dikendalikan, Prabowo: Pak Jokowi Tak Pernah Nitip Apa-Apa Sama Saya

Nasional
3 jam lalu

Puji Jokowi, Prabowo: Mari Kita Pandai-Pandai Hormati Jasa Semua Tokoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal