Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, DPR Beri Sinyal Setuju

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR yang juga Sekjen PPP Arsul Sani. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo meminta DPR menunda pengesahan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Keinginan ini mendapat sinyal persetujuan dari DPR.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyatakan siap mengikuti permintaan Presiden. PPP merupakan partai pendukung pemerintahan sehingga merasa perlu untuk bersikap menyetujui.

"Tentu fraksi yang koalisinya masuk ke pemerintahan akan mendukung yang disampaikan presiden," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, apa yang disampaikan Jokowi merupakan posisi yang diambil pemerintah. Dalam sebuah pengambilan keputusan untuk mengesahkan undang-undang (UU), harus mendapat persetujuan dari kedua belah pihak.

"Kalau salah satu unsur dalam pembentukan UU apakah DPR atau pemerintahnya minta ditunda, kan tentu tidak kemudian harusnya bisa kita paksakan," ujar dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

MUI Kritik Anggota DPR Usul Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan: Haram Hukumnya!

2 hari lalu

Arrmanatha Nasir Jadi Menlu, DPR Titip Pesan soal Palestina hingga Perlindungan WNI

3 hari lalu

Komisi II DPR Bentuk Panja RUU Pemilu, Ini Daftar Pimpinan dan Anggotanya

3 hari lalu

Dokter Tifa bakal Laporkan Hakim Perkaranya ke KY hingga DPR, Merasa Dibatasi Tanya Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal