Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, DPR Beri Sinyal Setuju

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR yang juga Sekjen PPP Arsul Sani. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo meminta DPR menunda pengesahan rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Keinginan ini mendapat sinyal persetujuan dari DPR.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyatakan siap mengikuti permintaan Presiden. PPP merupakan partai pendukung pemerintahan sehingga merasa perlu untuk bersikap menyetujui.

"Tentu fraksi yang koalisinya masuk ke pemerintahan akan mendukung yang disampaikan presiden," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/9/2019).

Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, apa yang disampaikan Jokowi merupakan posisi yang diambil pemerintah. Dalam sebuah pengambilan keputusan untuk mengesahkan undang-undang (UU), harus mendapat persetujuan dari kedua belah pihak.

"Kalau salah satu unsur dalam pembentukan UU apakah DPR atau pemerintahnya minta ditunda, kan tentu tidak kemudian harusnya bisa kita paksakan," ujar dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
17 jam lalu

Gempa M7,7 NTT, DPR Nilai Penanganan Bencana Sudah Maksimal

1 hari lalu

Prabowo Duduk Diapit Jokowi dan Gibran saat HUT RI, Gerindra Ungkap Maknanya

1 hari lalu

Eks Menkeu Fuad Bawazier Kritik Pengelolaan Kekayaan Alam Era Jokowi: Khianati UUD 1945

1 hari lalu

Perpres Ojol Masuk Tahap Harmonisasi, Istana Targetkan Terbit Paling Lambat Awal September

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal