Jokowi Minta Pengesahan RKUHP Ditunda, DPR Beri Sinyal Setuju

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi III DPR yang juga Sekjen PPP Arsul Sani. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

Presiden Jokowi meminta DPR menunda pengesahan RKUHP. Penundaan tersebut sebagai respons atas penolakan masyarakat.

"Pengesahannya tidak dilakukan periode ini," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/9/2019).

Jokowi juga berharap DPR memiliki sikap yang sama dengan pemerintah. Selain itu, mantan gubernur DKI Jakarta ini juga berkeinginan agar RKUHP dibahas anggota DPR periode 2019-2024.

"Saya berharap DPR mempunyai sikap yang sama sehingga pembahasan RUU KUHP bisa dilakukan oleh DPR periode berikutnya," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Bonatua Silalahi Dicecar 27 Pertanyaan usai Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
18 jam lalu

Jokowi Kembali Diperiksa terkait Kasus Ijazah Palsu di Polresta Solo

Nasional
21 jam lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Nasional
24 jam lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal