Jokowi Naikkan Tunjangan Pegawai Bawaslu Jelang Pencoblosan Dinilai Upaya Pengaruhi Penyelenggara Pemilu

Achmad Al Fiqri
Presiden Jokowi (foto: Sekretariat Presiden)

Menurut dia, Jokowi berharap ada balas budi dari aparatur pengawas pemilu. Dengan demikian, dia menilai Bawaslu tak akan menindak serius kandidat Pilpres 2024 yang didukung Jokowi bila melanggar.

"Karena dengan image baik ada semacam balas budi yg diharapkan Jokowi manakala pasangan calon yang didukung Jokowi melakukan pelanggaran maka dapat saja akan dikesampingkan," tandasnya.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, perpres tersebut telah diusulkan sejak Oktober 2023 lalu.

Kenaikan tukin tersebut basisnya adalah peningkatan penilaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Setjen Bawaslu oleh Kementerian PAN-RB sebesar 68,80 pada 2021. Angka itu kemudian meningkat pada menjadi 72,95 pada 2022.

"Peraturan pemerintah tentang tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Setjen Bawaslu telah diusulkan jauh-jauh hari oleh Menteri PAN-RB, yaitu pada bulan Oktober 2023 lalu," kata Ari dalam keterangannya, Selasa (13/2/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Roy Suryo Sindir Rismon Sianipar Pakai Boneka Kucing: Sekarang Meong

Nasional
8 jam lalu

Rismon Minta Maaf, Relawan Jokowi: Dia Menyadari Kesalahannya

Nasional
9 jam lalu

Blak-blakan! Podcaster Ungkap Tanda-Tanda Rismon Ingin Damai dengan Jokowi sejak Lama

Nasional
22 jam lalu

Bonjowi Klaim Menang 4 Kali di Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Tunggu Grand Final

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal