Jokowi Ngaku Tak Sakit Hati soal Isu Pemakzulan Wapres Gibran: Biasa Saja

Ary Wahyu
Jokowi menilai isu pemakzulan Wapres Gibran merupakan hal biasa. (Foto: iNews)

Kali ini, mereka mengajukan surat kepada MPR, DPR dan DPD agar ketiga lembaga ini mempertimbangkan usulan tersebut. 

Berdasarkan surat nomor surat 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima, dituliskan bahwa pihak Forum Purnawirawan menyerahkan pandangan hukum terkait proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi Wapres. 

"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," tulis surat tersebut, Selasa (3/6/2025).

Saat dikonfirmasi, Sekretariat Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio menyampaikan bahwa surat itu sudah disampaikan kepada Sekretariat DPR, DPD, MPR pada Senin (2/6/2025) kemarin. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Forum Purnawirawan Desak Pemakzulan Gibran, Ini Kata Ketua MPR Muzani

Nasional
7 bulan lalu

Surat Pemakzulan Gibran Dinilai Tak Berdasar dan Penuh Kepentingan Politik

Nasional
7 bulan lalu

AHY Ogah Respons Usulan Pemakzulan Gibran: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo

Nasional
2 hari lalu

Gibran Temui Korban Bencana di Gayo Lues Aceh: Bapak-Ibu Tak Sendiri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal