JAKARTA, iNews.id - Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi mengungkapkan alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim), selama 40 hari mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024. Dia menilai keinginan Jokowi berkantor di Istana Garuda IKN wajar sebelum estafet pemerintahan ke Prabowo Subianto.
"Istana Garuda tempat presiden bekerja sebagai kepala pemerintahan sudah bisa digunakan. Jadi wajar jika presiden ingin merasakan bekerja di Istana Garuda sebelum estafet pemerintahan diserahkan kepada presiden berikut ya. Bagaimana pun ini legacy-nya beliau," kata Hasan dalam keterangan tertulis, Senin (9/9/2024).
Kendati begitu, kata dia, Jokowi tetap akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke sejumlah daerah. Namun yang berbeda, Jokowi akan berangkat dari IKN.
Selain itu, kata dia, Jokowi juga akan mendelegasikan sejumlah tugas kepada Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
"Presiden tetap bisa melakukan kunjungan kerja ke daerah lain dengan berangkat dari Ibu Kota Nusantara. Namun mendelegasikan beberapa agenda ke wakil presiden juga dimungkinkan," ungkapnya.