Dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 22 Mei 2018, Tito mengusulkan lapas dengan keamanan maksimal ditambah agar bisa menampung napi teroris. Di lapas baru tersebut, para napi teroris nantinya mendapat perlakuan secara khusus. Salah satunya yakni dengan membatasi komunikasi antarnapi, serta menerapkan program deradikalisasi.
“Kalau ada penegakan hukum, tentu nanti akan berujung kepada pembangunan ketersediaan lapas maximum security. Karena treatment-nya (perlakuan terhadap napi teroris—red) tidak boleh sama dengan napi lain. Karena kalau nanti dilihat, napi lain akan terpengaruh,” ujar Tito.
Selain penambahan lapas, kapolri juga mengajukan kepada pemerintah untuk membangun rumah tahanan (rutan) baru dengan tingkat keamanan maksimal di daerah Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rutan baru itu untuk menggantikan Rutan Cabang Salemba yang terletak di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok—yang dinilainya sudah tidak layak dihuni oleh para tersangka kasus terorisme.