Jokowi Perintahkan BIN-Polri Awasi Karantina, Minta Jangan Ada Lagi Dispensasi dan Suap

Dita Angga
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta karantina pelaku perjalanan luar negeri diawasi lebih ketat dengan melibatkan BIN dan Polri. (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta karantina pelaku perjalanan luar negeri diawasi lebih ketat. Dia pun menginstruksikan BIN dan Polri untuk melakukannya.

Perintah itu disampaikan Jokowi mengingat kasus Omicron di Indonesia sudah mencapai 136 orang. Sebagian besar kasus ditemukan pada pelaku perjalanan luar negeri.

“Kalau kita lihat, kenaikan menjadi 136 kasus ini hampir seluruhnya berasal dari kasus impor. Saya harapkan sekali lagi BIN, Polri, yang menyangkut urusan karantina agar betul-betul diawasi betul,” katanya saat membuka rapat terbatas evaluasi PPKM, Senin (3/1/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Ferdinand Hutahaean: Bukan Kebutuhan Dasar Masyarakat!

Nasional
1 hari lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Nasional
1 hari lalu

Daftar Lengkap 10 Pati dan Pamen Polri yang Dilantik Kapolri, Salah Satunya Polwan

Nasional
1 hari lalu

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal