Jokowi Perintahkan BIN-Polri Awasi Karantina, Minta Jangan Ada Lagi Dispensasi dan Suap

Dita Angga
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta karantina pelaku perjalanan luar negeri diawasi lebih ketat dengan melibatkan BIN dan Polri. (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Jokowi pun menegaskan jangan ada lagi dispensasi dalam urusan karantina. Dia juga mengingatkan agar jangan terjadi lagi upaya suap untuk menghindari kewajiban karantina.

“Oleh sebab itu saya minta betul-betul utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi,” tuturnya.

Seperti diketahui lama karantina pelaku perjalanan internasional yakni 10 sampai 14 hari tergantung negara terakhir yang dikunjungi pelaku perjalanan internasional sebelum masuk Indonesia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, Ferdinand Hutahaean: Bukan Kebutuhan Dasar Masyarakat!

Nasional
2 hari lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Nasional
2 hari lalu

Daftar Lengkap 10 Pati dan Pamen Polri yang Dilantik Kapolri, Salah Satunya Polwan

Nasional
2 hari lalu

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Polri Musnahkan 214,84 Ton Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal