Jokowi Perintahkan BIN-Polri Awasi Karantina, Minta Jangan Ada Lagi Dispensasi dan Suap

Dita Angga
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta karantina pelaku perjalanan luar negeri diawasi lebih ketat dengan melibatkan BIN dan Polri. (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

Jokowi pun menegaskan jangan ada lagi dispensasi dalam urusan karantina. Dia juga mengingatkan agar jangan terjadi lagi upaya suap untuk menghindari kewajiban karantina.

“Oleh sebab itu saya minta betul-betul utamanya yang terkait dengan Omicron ini adalah karantina bagi yang datang dari luar negeri. Jangan ada lagi dispensasi-dispensasi apalagi yang bayar-bayar itu kejadian lagi,” tuturnya.

Seperti diketahui lama karantina pelaku perjalanan internasional yakni 10 sampai 14 hari tergantung negara terakhir yang dikunjungi pelaku perjalanan internasional sebelum masuk Indonesia.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

PBHI: Polisi Aktif Tetap Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri, asal Sesuai Tupoksi

Nasional
11 jam lalu

Pengumuman! Operasi Lilin 2025 Nataru Dimulai Hari Ini, Libatkan 146.701 Personel

Nasional
23 jam lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
1 hari lalu

TNI Turunkan 113.000 Prajurit untuk Bantu Polri Amankan Libur Nataru 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal