Jokowi Pernah Tolak Grasi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Ini Kata Istana

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pernah mengajukan grasi ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019 silam. Tujuh terpidana tersebut yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra dan Sudirman.

Grasi tersebut kemudian ditolak Presiden Jokowi. Terkait hal itu, Kepala Staf Presiden, Moeldoko hanya merespons singkat.

"Ini ada proses lanjutan hukum," kata Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Kamis (20/6/2024).

Moeldoko menilai akan ada proses lanjutan kasus pembunuhan yang menyita perhatian publik ini.

"Mungkin nanti akan dilihat lagi bagaimana kelanjutan dari proses Vina ini," ujar Moeldoko.

Di tempat yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly juga tak menjelaskan lebih detail terkait pengajuan grasi itu. Dia mengaku akan mengecek terlebih dahulu mengenai grasi tersebut.

"Saya harus cek dulu itu, cek dulu," kata Yasonna.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Moeldoko Yakin Mobil Listrik Tetap Laku Tanpa Insentif, Ini Alasannya!

Internasional
2 bulan lalu

Netanyahu Minta Grasi ke Presiden Israel saat Hadapi Kasus Korupsi 

Soccer
11 bulan lalu

Prabowo Resmikan 17 Stadion Standar FIFA: Ini Prestasi Presiden Jokowi!

Nasional
1 tahun lalu

Pemerintah Kaji Pemberian Grasi dan Amnesti untuk Napi Jamaah Islamiyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal