Saat ini, kata Jokowi, beleid PPKM Darurat tengah masuk tahap finalisasi kajian. Namun untuk detail penerapan kebijakan tersebut beserta durasinya dirinya belum bisa menjelaskan.
Di sisi lain, dia mengungkapkan PPKM Darurat ini akan diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukannya.
"Tidak tahu keputusannya apakah seminggu atau dua minggu, karena petanya sudah kita ketahui semuanya, khusus di Pulau Jawa dan Bali karena di sini ada 44 kabupaten dan kota serta 6 provinsi yang nilai assessmentnya empat," katanya.