Jokowi Sebut Kejaksaan Aktor Kunci Menuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Okezone
Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo menyebut Kejaksaan merupakan aktor penting dalam menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu. (Foto: Setkab).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Kejaksaan merupakan aktor kunci dalam menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan 2020 secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2020).

Oleh sebab itu Jokowi meminta Korps Adhyaksa berkomitmen menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum selesai.

"Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," ujar Jokowi.

Jokowi ingin ada kemajuan konkret dalam penyelesaian masalah HAM masa lalu. Dia berpesan agar Korps Adhyaksa mengefektifkan kerja sama dengan institusi terkait seperti Komnas HAM dan lain-lain.

"Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Kerja sama dengan pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan. antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Internasional
2 hari lalu

Tak Kirim Delegasi AS ke KTT G20, Trump Tuduh Afsel Langgar HAM soal Pembunuhan Warga Kulit Putih

Internasional
2 hari lalu

Mengejutkan, Amerika Tak Kirim Seorang Pejabat pun ke KTT G20 di Afrika Selatan

Nasional
3 hari lalu

Silfester Matutina Belum Dipenjara, Roy Suryo: Tolong Aparat juga Fair

Nasional
3 hari lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo Sindir Silfester Matutina Belum Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal