Jokowi Sebut Kejaksaan Aktor Kunci Menuntaskan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Okezone
Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo menyebut Kejaksaan merupakan aktor penting dalam menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu. (Foto: Setkab).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Kejaksaan merupakan aktor kunci dalam menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Kerja Kejaksaan 2020 secara virtual di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/12/2020).

Oleh sebab itu Jokowi meminta Korps Adhyaksa berkomitmen menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang belum selesai.

"Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," ujar Jokowi.

Jokowi ingin ada kemajuan konkret dalam penyelesaian masalah HAM masa lalu. Dia berpesan agar Korps Adhyaksa mengefektifkan kerja sama dengan institusi terkait seperti Komnas HAM dan lain-lain.

"Kemajuan konkret dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Kerja sama dengan pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan. antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
13 menit lalu

Kuasa Hukum Jokowi: Permintaan Maaf Rismon Sianipar Bukti Ijazah Jokowi Asli

Nasional
24 jam lalu

Roy Suryo Ogah Ikuti Rismon Berdamai dengan Jokowi: Dia Lagi Tersesat

Nasional
1 hari lalu

Janji Rismon kepada Gibran, Siap Tebus Kegaduhan Ijazah Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Serahkan soal Restorative Justice Rismon Sianipar ke Polisi dan Kuasa Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal