Ferry -- yang merupakan politisi kawakan dari Partai Perindo -- partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu -- meminta agar Presiden-Wapres hingga pejabat negara jika hendak berkampanye terdaftar sebagai tim kampanye.
"Presiden, Wapres dan pejabat negara lainnya apabila akan berkampanye lebih baik sudah terdaftarkan dalam tim kampanye, sehingga tidak semaunya berkampanye," tegas Ferry.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan seorang Kepala Negara boleh berkampanye ataupun memihak untuk memberikan dukungan politik. Hal tersebut menanggapi perihal adanya menteri kabinet yang tidak ada hubungannya dengan politik tapi ikut serta menjadi tim sukses pasangan capres-cawapres.
"Ya, ini kan hak demokrasi, hak politik setiap orang setiap menteri sama saja. Yang paling penting Presiden itu boleh loh itu kampanye, Presiden itu boleh loh memihak, boleh," kata Jokowi dalam keterangannya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).