Jokowi Segera Bentuk Satgas Judi Online, Libatkan Kementerian Kominfo hingga OJK 

Raka Dwi Novianto
Menkominfo Budi Arie menjelaskan Satgas Pemberantasan Judi Online segera dibentuk, Kamis (18/4/2024) (Foto: Raka Dwi)

"Pak Presiden jelaskan di awal ada keluhan-keluhan masyarakat, masyarakat kecil main judi lagi. Menurut kamu gimana? Masih banyak kan? Nah di situ kita jelasin juga ini langkahnya kita harus tegas. Karena kamu aja bilang masih banyak jadi perlu diberantas," kata Budi.

Budi mengungkapkan nantinya satgas judi online akan berisi Kemenkominfo, OJK, PPATK dan para aparat penegak hukum. Namun, dirinya tidak mengungkapkan sosok koordinator satgas tersebut.

"Ya nanti apa, dari aparat penegak hukum, Kominfo, OJK, urusannya rekening kan, keuangannya OJK, PPATK dan sebagainya," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

5 hari lalu

Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan Gibran, Tanggapi Gugatan Syarat Wapres di MK

6 hari lalu

Judol Diusulkan Jadi Sasaran RUU Perampasan Aset, Ini Alasannya

25 hari lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal