Jokowi Serahkan 7 Nama Calon Anggota KY ke DPR

Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Setpres).

Menurutnya, 7 nama calon itu akan menggantikan anggota KY yang berakhir 20 Desember 2020. "Surpres (Surat Presiden) ini kami cek sudah diterima oleh Sekjen DPR pada 6 Oktober yang lalu," ucapnya.

Berikut 7 nama calon tersebut :

Mewakili unsur mantan hakim

1. Joko Sasmito (anggota KY 2015-2020)

2. M Taufiq HZ (hakim)

Mewakili unsur praktisi hukum

3. Sukma Violetta (anggota KY 2015-2020)

4. Binziad Kadafi (advokat)

Mewakili unsur akademisi hukum

5. Amzulian Rifai (ketua Ombudsman 2016-2020)

6. Mukti Fajar Nur Dewata (dosen)

Mewakili unsur anggota masyarakat:

7. Siti Nurdjanah (pensiunan PNS)

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kuasa Hukum MNC Asia Holding: KY akan Panggil Majelis Hakim Gugatan CMNP di PN Jakpus soal Dugaan Langgar Kode Etik

12 hari lalu

Respons Jokowi soal Parpol Koalisi Diam terkait Gugatan Keabsahan Gibran di MK

12 hari lalu

Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi Angkat Bicara

19 hari lalu

Jokowi Beberkan Riwayat Pendidikan Gibran, Tanggapi Gugatan Syarat Wapres di MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal