Jokowi Setuju UU KPK Kembali ke Versi Lama, Johanis Tanak: Bukan Barang yang Bisa Dipinjam

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. (Foto: Nur Khabibi)

Sebelumnya, Jokowi menyatakan setuju jika Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikembalikan ke versi lama. Pernyataan itu disampaikan Jokowi menanggapi usulan mantan Ketua KPK Abraham Samad agar UU KPK direvisi.

"Ya saya setuju, bagus," kata Jokowi di Stadion Manahan Solo, Jumat (13/2/2026) sore.

Jokowi menegaskan, revisi UU KPK yang terjadi pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Dia meminta publik tidak keliru memahami proses saat itu. "Jangan keliru ya, inisiatif DPR," ucapnya.

Dia juga menekankan bahwa dirinya tidak menandatangani revisi tersebut.

"Memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

10 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

11 hari lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

12 hari lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal