Jokowi Singgung Hukuman Mati untuk Terdakwa Korupsi Asabri di Hakordia 2021

Fahreza Rizky
Presiden Jokowi saat menjadi pembicara dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih KPK. (Foto akun Youtube KPK).

JAKARTA, iNews.id — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan penegakan hukum atas perkara korupsi akan diupayakan secara serius. Dalam sejumlah kasus yang menyebabkan kerugian negara sangat besar, para terduga pelakunya dituntut hukuman mati.

Mulanya Jokowi berbicara tentang penanganan kasus korupsi yang harus ditangani secara luar biasa atau extra ordinary. Sebab, tindak pidana korupsi itu sendiri merupakan extra ordinary crime yang memiliki dampak luar biasa pula.

Dia lalu memaparkan pada periode Januari-November 2021, sejumlah institusi penegak hukum telah melakukan banyak penanganan kasus korupsi. Mulai dari Polri yang telah melakukan penyidikan 1.032 kasus. Lalu Kejaksaan telah melakukan penyidikan terhadap 1.486 perkara.

"Demikian pula dengan KPK yang telah menangani banyak sekali kasus korupsi seperti tadi sudah disampaikan Ketua KPK," ucap Jokowi dilihat dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.

Hal itu dikatakan Kepala Negara saat menjadi pembicara dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
15 jam lalu

Nusron Wahid Belum Hadir di KPK hingga Siang Ini, Penyidik Masih Menunggu

19 jam lalu

Adik Suharyanto Jadi Tersangka KPK, Ini Respons BNPB

21 jam lalu

KPK Kembali Panggil Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Hari Ini

21 jam lalu

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT di BNPB, Ini Pasal yang Disangkakan

1 hari lalu

KPK Ungkap Barang Bukti OTT di BNPB: Uang Rp3,3 Miliar, Aset Kripto hingga Logam Mulia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal