Jokowi Singgung Hukuman Mati untuk Terdakwa Korupsi Asabri di Hakordia 2021

Fahreza Rizky
Presiden Jokowi saat menjadi pembicara dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung Merah Putih KPK. (Foto akun Youtube KPK).

Dua di antara pelaku korupsi Jiwasraya bahkan divonis penjara seumur hidup dan aset sitaannya mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara. Kemudian Jokowi juga menyinggung kasus korupsi di Asabri.

"Dalam kasus Asabri tujuh terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai hukuman mati. Serta uang pengganti kerugian negara belasan triliun," terangnya.

Jokowi juga menyinggung penuntasan kasus BLBI, di mana satgas pada perkara tersebut bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp110 triliun. Jokowi juga memastikan tak akan ada obligor maupun debitur yang luput dari pengembalian dana BLBI.

"Namun aparat penegak hukum termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini," tutup Jokowi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan, Palak Jatah THR ke Perangkat Daerah

Nasional
5 jam lalu

Breaking News: KPK Tetapkan Bupati Cilacap dan Sekda Tersangka Pemerasan

Nasional
14 jam lalu

Bupati Cilacap Terjaring OTT KPK Bersama Sekda dan Sejumlah Pejabat Pemkab

Nasional
16 jam lalu

13 dari 27 Orang Terjaring OTT KPK di Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
17 jam lalu

Terjaring OTT KPK, Bupati Cilacap Cs Tiba di Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal