Jokowi soal Isu Terbitkan Perppu usai Pembatalan RUU Pilkada: Pikiran Saja Nggak Ada

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan menerbitkan Perppu usai DPR membatalkan RUU Pilkada. (dok. Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) setelah DPR memutuskan untuk membatalkan Revisi UU Pilkada. Dia mengaku sama sekali tidak ada rencana untuk membuat aturan itu.

"Nggak ada. Pikiran saja nggak ada," ujarnya usai menghadiri Kongres ke-6 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kempinski, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Jokowi mengaku berkomitmen untuk mengikuti putusan MK, yang menegaskan syarat usia calon kepala daerah akan tetap dihitung berdasarkan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pendaftaran.

Keputusan untuk tidak menerbitkan Perppu ini juga merespons situasi politik terkait dengan peluang putra Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk maju di Pilkada 2024. Terkait peluang Kaesang maju Pilgub, Jokowi juga enggan menanggapi.

"Tanyakan ke Ketua PSI ya," kata Jokowi.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya memastikan Revisi UU Pilkada tidak akan berlaku, dan proses pendaftaran Pilkada akan tetap mengacu pada putusan MK. 

Dasco menegaskan DPR akan mengikuti mekanisme yang ada dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga RUU Pilkada tidak akan disahkan menjadi undang-undang.

"Dalam proses pencalonan nanti, karena RUU Pilkada belum disahkan menjadi undang-undang, maka yang berlaku adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Dasco dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

DPR Mulai Hemat Energi, Matikan Lampu Jam 8 Malam hingga Pangkas Jatah BBM

Nasional
1 hari lalu

Anggota DPR Usul WFH Diterapkan Tiap Rabu: Kalau Jumat Jadi Libur Panjang

Nasional
10 hari lalu

Pemerintah Tunda Kirim Pasukan Perdamaian Board of Peace ke Gaza, Ini Respons DPR

Buletin
10 hari lalu

Momen Jokowi Bagi-bagi THR di Solo, Antrean Panjang Warga dan Pedagang Mengular hingga 100 meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal