Jokowi soal Isu Terbitkan Perppu usai Pembatalan RUU Pilkada: Pikiran Saja Nggak Ada

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan menerbitkan Perppu usai DPR membatalkan RUU Pilkada. (dok. Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) setelah DPR memutuskan untuk membatalkan Revisi UU Pilkada. Dia mengaku sama sekali tidak ada rencana untuk membuat aturan itu.

"Nggak ada. Pikiran saja nggak ada," ujarnya usai menghadiri Kongres ke-6 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kempinski, Jakarta, Jumat (23/8/2024).

Jokowi mengaku berkomitmen untuk mengikuti putusan MK, yang menegaskan syarat usia calon kepala daerah akan tetap dihitung berdasarkan ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat pendaftaran.

Keputusan untuk tidak menerbitkan Perppu ini juga merespons situasi politik terkait dengan peluang putra Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk maju di Pilkada 2024. Terkait peluang Kaesang maju Pilgub, Jokowi juga enggan menanggapi.

"Tanyakan ke Ketua PSI ya," kata Jokowi.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, sebelumnya memastikan Revisi UU Pilkada tidak akan berlaku, dan proses pendaftaran Pilkada akan tetap mengacu pada putusan MK. 

Dasco menegaskan DPR akan mengikuti mekanisme yang ada dan mematuhi aturan yang berlaku, sehingga RUU Pilkada tidak akan disahkan menjadi undang-undang.

"Dalam proses pencalonan nanti, karena RUU Pilkada belum disahkan menjadi undang-undang, maka yang berlaku adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Dasco dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Nasional
5 hari lalu

DPR Buka Suara usai RI Gabung Dewan Perdamaian Bentukan Trump

Nasional
9 hari lalu

Buka Pintu Maaf ke Roy Suryo Cs, Jokowi: Kasus Ijazah Palsu Harus ke Pengadilan

Nasional
10 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Posisi di DPR Diganti Anaknya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal