JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal dibatalkannya RUU Pilkada oleh DPR. Dia menegaskan itu menerupakan kewenangan DPR.
"Itu wilayah legislatif, wilayah DPR ya," kata Jokowi usai menghadiri Kongres PAN ke 6 di Kempinski, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Iya (mengikuti putusan MK)," kata Jokowi
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan RUU Pilkada tak akan berlaku. Pendafataran Pilkada akan tetap merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Mulanya, Dasco menjelaskan RUU Pilkada ini sudah dibawa ke rapat paripurna. Namun, sempat mengalami penundaan selama 30 menit, maka sudah diketok bahwa RUU tidak dapat dilaksanakan.