Selain dipecat Sri Mulyani, Rafael Alun Trisambodo juga telah diklarifikasi KPK terkait harta kekayaannya. Dalam pemeriksaan awal, KPK menemukan aset berupa saham di enam perusahaan yang berbeda.
Sedangkan, Eko Darmanto sering memamerkan harta kekayaan di media sosial. Eko kemudian menghapus berbagai postingan gaya hidup mewahnya di medsos setelah ramai masalah Rafael Alun.
Kemenkeu memerintahkan Dirjen Bea Cukai untuk segera mencopot jabatan Eko Darmanto sebagai Kepala Bea Cukai Yogya.