Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Betrand Peto Naik Penyidikan
JAKARTA, iNews.id - Polisi meningkatkan kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret nama artis Betrand Peto Putra Onsu ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara tersebut dilakukan Polda Metro Jaya sejak 27 Oktober 2026.
“Perkara dengan pelapor ANW tersebut telah meningkat dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak 27 Oktober 2026,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).
Onkoseno mengatakan, penyidik telah meminta keterangan dari pelapor, sejumlah saksi, serta Betrand Peto yang berstatus sebagai terlapor. Polisi juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah barang bukti untuk mengusut dugaan tindak pidana tersebut.
“Penyidik juga telah mengamankan dan mendalami sejumlah alat bukti, antara lain hasil visum, rekaman CCTV, dokumentasi luka, serta percakapan melalui media sosial,” ujarnya.
Menurut Onkoseno, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan terlapor untuk melengkapi proses pembuktian. Penentuan status hukum selanjutnya akan bergantung pada hasil penyidikan dan kecukupan alat bukti.