Jokowi Tak Keluarkan Perppu KPK, Begini Kata PKS

Aditya Pratama
Ilustrasi bendera Partai Keadila Sejahtera (PKS)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyatakan tidak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. Jokowi beralasan, UU KPK yang baru masih dalam proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bahri menghormati keputusan Jokowi yang tidak akan mengeluarkan Perppu KPK. Namun, PKS masih berharap mantan gubernur DKI Jakarta itu mendengarkan aspirasi massa demonstrasi yang menuntut dikeluarkan Perppu KPK.

"Kalau dari sisi moral kami berharap Perppu dikeluarkan," ujarnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11/2019).

Ahmad mengaku tidak mengetahui apakah presiden telah mempertimbangkan atau belum suara dan saran publik terkait pentingnya penerbitan Perppu KPK. PKS, menurut dia, tetap melihat suara publik mengenai Perppu KPK.

"Kami tetap berharap respons publik itu tetap harus didengarkan. Tapi hak presiden enggak keluarkan Perppu tetap kita hormati." katanya.

Sebelumnya, Jokowi menyatakan, tidak akan menerbitkan Perppu KPK selama proses uji materi UU tentang KPK di Mahkamah Konstitusi (MK). Sementara sejumlah kalangan terus mendesak Jokowi menerbitkan Perppu KPK karena menilai UU KPK bermasalah.

Beberapa poin yang dinilai bermasalah adalah keberadaan Dewan Pengawas KPK, Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) dan persyaratan umur pimpinan KPK.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
9 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
6 jam lalu

Panas! Razman Nasution Debat dengan Roy Suryo: Anda Punya Sertifikat Ahli Telematika?

Nasional
12 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal