JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah tidak pernah dengan sengaja menempuh cara inskonstitusional dalam membuat regulasi atau kebijakan di tengah pandemi Covid-19. Semua regulasi dibuat secara terukur.
"Tidak pernah terlintas dalam pikiran pemerintah sedikit pun dengan mengatasnamakan pandemi Covid-19, pemerintah dengan sengaja menempuh cara-cara inkonstitusional menabrak prosedur dan nilai-nilai demokrasi konstitusional," ujar Jokowi dalam sambutannya pada Sidang Pleno Khusus Laporan Tahunan 2021, Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (10/2/2022).
Jokowi mengatakan pemerintah memastikan semua langkah, semua regulasi, semua kebijakan telah dipertimbangkan dan diputuskan dengan alasan-alasan faktual, terukur dan objektif
"Didasari dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang untuk mengatasi krisis, menyelamatkan masyarakat, menyelamatkan bangsa," tuturnya.
Selain itu, menurut Jokowi, dalam dua tahun belakangan ini dijumpainya dinamika konstitusi yang dinamis. Hal tersebut membuat banyak negara memutuskan untuk mengambil langkah dan tindakan yang luar biasa extra ordinary untuk merespon situasi krisis akibat pandemi Covid-19.