Jokowi Tegaskan Tak Larang Demo saat Pelantikan Presiden

Dita Angga
Koran SINDO
Presiden Jokowi dan Ketua MPR Bambang Soesatyo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/10/2019). (Foto: Antara/Wahyu Putro).

"Ketika ada pihak-pihak yang akan menyampaikan pemberitahuan terkait unjuk rasa (demonstrasi), kita akan mengambil diskresi untuk tidak memberikan surat itu," kata Gatot, Senin (14/10/2019).

Dia menegaskan, diskresi ini berakhir setelah acara pelantikan presiden dan wakil presiden usai dilaksanakan. Dengan kata lain, setelah 20 Oktober, izin untuk aksi penyampaian pendapat di muka umum akan diberikan.

"Ini sampai tanggal 20 kita bicaranya, ini diskresi kita, diskresi kepolisian," ujar dia.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan hal senada. Menurut dia, diskres bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif serta mengantisipasi terjadinya aksi unjuk rasa yang berakhir rusuh seperti pada 24, 25, dan 30 September lalu.

“Kalau kami melihat ya, seperti kemarin-kemarin terjadi ricuh dan sebagainya, kan nanti bisa menurunkan harkat, martabat Indonesia,” ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid Hadiri Cahaya Hati Cahaya Indonesia Doa Bangsa untuk Sumatra

Nasional
4 hari lalu

Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina

Nasional
4 hari lalu

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Penggugat Desak Pembuktian lewat Pemeriksaan Silang

Nasional
4 hari lalu

PN Solo Gelar Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Ini Agendanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal