Jokowi Teken Keppres Pahlawan Nasional Jadi Gambar di Uang Rupiah, Ini Daftarnya 

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi gambar pahlawan nasional di uang rupiah. (Foto: Istimewa).

"Sesuai dengan gambar dan nama sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Presiden ini," bunyi Keppres tersebut.

Dalam Keppres itu juga memastikan bahwa penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional tersebut telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing pahlawan nasional.

Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional sebagaimana dimaksud untuk penerbitan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun emisi 2022.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rupiah Terancam Anjlok ke Rp17.590, Harga Minyak Dunia jadi Biang Kerok

4 hari lalu

Perkasa, Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.511 per Dolar AS

5 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.632 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

10 hari lalu

Fadli Zon Buka Suara soal Ayah-Kakek Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal