Jokowi Teken Keppres Pahlawan Nasional Jadi Gambar di Uang Rupiah, Ini Daftarnya 

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi gambar pahlawan nasional di uang rupiah. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Keputusan Presiden (Keppres) nomor 13 tahun 2022 tentang Penetapan Gambar Pahlawan Nasional sebagai Gambar Utama pada bagian Depan Rupiah Kertas NKRI. Keppres tersebut ditandatangani pada Rabu 6 Juli 2022.

"Menetapkan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia," dikutip dari bunyi Keppres tersebut, Rabu (13/7/2022).

Berikut daftar nama pahlawan yang dijadikan gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas :

Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pecahan Rp100.000.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Melesat ke Rp16.771 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

Makro
5 hari lalu

Rupiah Melemah ke Rp16.773 per Dolar AS Jelang Akhir Tahun  

Nasional
10 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Nasional
11 hari lalu

Viral Toko Roti O Tolak Uang Cash Rupiah, Ini Kata Bank Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal