Jokowi Teken Perpres 50/2022, Jamin Gaji Pejabat Administrasi Jadi Fungsional Tak Turun

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 50 Tahun 2022 tentang penghasilan pejabat administrasi yang terdampak penataan birokrasi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 50 Tahun 2022 tentang penghasilan pejabat administrasi yang terdampak penataan birokrasi. Perpres itu ditandatangani pada 4 April 2022.

Perpres itu menjelaskan kebijakan penataan birokrasi dilaksanakan melalui penghapusan jabatan administrasi dan pengalihan pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional yang sesuai tugas dan fungsi jabatan.

"Bahwa pejabat administrasi yang dialihkan menjadi pejabat fungsional sebagai akibat dari penataan birokrasi perlu dijamin agar penghasilannya tidak mengalami penurunan dibanding penghasilan sebelumnya saat menduduki jabatan administrasi," bunyi Perpres tersebut dikutip Jumat (8/4/202).

Pejabat administrasi yang dialihkan menjadi pejabat fungsional di antaranya jabatan struktural eselon III a atau eselon III b, eselon IV a atau eselon IV b; dan eselon V.

Pasal 1 berbunyi:
 
1. Pejabat Administrasi dialihkan menjadi pejabat Fungsional dalam rangka pelaksanaan kebijakan Pemerintah mengenai penataan birokrasi. 

2. Pejabat Administrasi yang dialihkan menjadi pejabat Fungsional sebagaimana dimaksud pada ayat 1 meliputi: 

a. Pejabat Administrator yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan struktural eselon IIIa atau eselon IIIb; 

b. Pejabat Pengawas yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan struktural eselon IVa atau eselon IVb; dan

c. Pejabat Pelaksana yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam jabatan struktural eselon V.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Jokowi Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Mantan Presiden dan Wapres, Bahas 2 Hal Ini

Nasional
22 jam lalu

Wamendagri soal Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi: Belajar Cepat

Nasional
3 hari lalu

Bertemu SBY hingga Jokowi, Prabowo Bahas Perang Iran dan Board of Peace

Nasional
4 hari lalu

Jokowi, Megawati hingga SBY Diundang Prabowo ke Istana Malam Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal