Jokowi Teken Perpres BRIN, Ketua Dewan Pengarah Berasal dari BPIP

Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Setpres).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dalam beleid itu, jabatan Ketua Dewan Pengarah BRIN secara ex-officio berasal dari unsur Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Dalam Pasal 5 Perpres 33/2021 disebutkan susunan organisasi BRIN terdiri atas dewan pengarah dan pelaksana. Lalu Pasal 6 menerangkan, dewan pengarah mempunyai tugas memberikan arahan kepada kepala dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan serta invensi dan inovasi menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.

Susunan Dewan Pengarah BRIN sesuai Pasal 7 Ayat (1) terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris dan anggota. "Ketua sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) huruf a secara ex-officio berasal dari unsur Dewan Pengarah badan yang menyelenggarakan pembinaan ideologi Pancasila," demikian isi Pasal 7 Ayat (2) Perpres 33/2021 sebagaimana dilihat, Rabu (5/5/2021).

Sementara itu, posisi Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN dijabat oleh unsur profesional dan/atau akademisi. Sedangkan sekretaris dan anggota dijabat oleh unsur profesional dan/atau akademisi di bidang penelitian, pengembangan dan penerapan, serta invensi dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi paling banyak tujuh orang.

Kemudian, Pasal 9 menyebutkan pelaksana BRIN terdiri atas Kepala, Wakil Kepala, Sekretariat Utama, Deputi Bidang Industri, Pangan dan Pertanian, Deputi Bidang Digital, Informatika, Telekomunikasi dan Transportasi; Deputi Bidang Kesehatan dan Farmasi; Deputi Bidang Transformasi Energi, Sumber Daya Alam, Lingjungan Hidup, Kelautan dan Kebencanaan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 jam lalu

Respons Jokowi soal Parpol Koalisi Diam terkait Gugatan Keabsahan Gibran di MK

13 jam lalu

Prabowo Ganti Kapolri Listyo Sigit, Jokowi Angkat Bicara

2 hari lalu

BRIN Ungkap Bahaya Vape: 100 Persen Sampel Uji Terdeteksi Diabetes dan 92 Persen Alami Gangguan Paru-Paru

2 hari lalu

Warning! Vape Terbukti Merusak Paru hingga Berisiko Sebabkan Diabetes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal